Pendidikan Hukum ; Reorientasi pemahaman hukum substansial

Minggu, 01 Mei 2011

Teori Strukturasi Anthony Giddens

Teori Strukturasi Anthony Giddens (1938-)[1]
Oleh : Lilis Yuliani[2]

            Strukturasi merupakan teori yang dikembangkan oleh Anthony Giddens sebagai jalan tengah untuk mengakomodasi dominasi struktur atau kekuatan sosial dengan pelaku tindakan(agen). Ini dijadikan sebagai penengah perdebatan kencang antara strukturalisme dan subyektivisme. Strukturalisme yang menekankan pada dominasi peran struktur di dalam kehidupan sosial dan menjadi kekuatan sosial yang mampu mencengkram dan mengendalikan individu-individu secara penuh.[3]
Sedangkan hal ini berbanding terbalik dengan konsep subyektivisme yang lebih menekankan pada peran dan tindakan individu aktif sebagai faktor dominan dalam suatu tatanan kehidupan sosial, karena individu bertindak sebagai agen. Akhirnya strukturasi muncul dengan gagasan-gagasan baru diluar perdebatan dualitas diatas. Teori ini beranggapan bahwa antara agen dan struktur  memiliki peran yang sama dan signifikan di dalam realitas sosial.
Teori strukturasi sendiri mengajarkan konsep tentang individu yang dikatakan sebagai aktor (agency) yang memiliki peran untuk meproduksi dan mereproduksi struktur dalam tatanan ssosial yang mapan. Jadi agen mampu untuk merubah dan menghasilkan struktur-struktur baru jika tidak menemukan kepuasan dari struktur yang sudah ada sebelumya. Struktur merupakan seperangkat aturan (rule) dan sumber daya (resource) atau seperangkat hubungan transformasi yang diorganisasikan secara rekursif sebagai sifat-sifat sosial.
Menurut Giddens, struktur lahir atas beberapa kesadaran sebagai hasil dari pengaruh kejadian sehari-hari dalam konteks tindakan sosial yang dilakukan secara terus menerus (rekursif)). Kita mengenal keadaran praktis dan diskursif serta keadaan tidak sadar. Kesadaran praktis sendiri terdiri atas semua hal yang aktor-aktor mengetahui secara diam-diam tanpa dapat memberi mereka pernyataan diskursif secara langsung.
Sementara itu, kesadaran diskursif (diskursive conciousnes) berarti kemampuan meletakkan sesuatu dalam kata-kata. Sedangkan tidak sadar (unconciousnes) dalam konteks teori psikoanalisis memiliki referensi pada lawan dari kesadaran diskursif atau memiliki pengertian sebagai tidak dapat memberikan ungkapan verbal pada ketepatan tindakan.[4]
Struktur juga terbentuk karena adanya tradisi, institusi, aturan moral serta cara-cara mapan melakukan sesuatu, dan hal ini semata-mata merupakan akibat yang ditimbulkan dari tindakan agen. Terbentuknya struktur juga membutuhkan waktu yang panjang, karena melewati satuan waktu dengan tidak membatasi pada ruang-ruang tertentu.[5]
Giddens juga menyatakan konsep rutinisasi. Rutin, hal apapun yang dikerjakan dengan kebiasaan, merupakan elemen paling dasar dari aktivitas sosial sehari-hari. Rutinisasi merupakan hal penting dalam mekanisme psikologis, yaitu rasa percaya atau keselamatan ontologis dilanggengkan dalam aktivitas kehidupan sosial sehari-hari. Dengan membawa secara utama kesadaran praktis, kerutinan berarti menggerakkan sebuah baji, antara isi yang secara potensial eksplosif dari kesadaran dan monitoring refleksif dari tindakan saat agen tersebut ditampilkan.[6]
Dalam teori inipun struktur mempunyai peran yang penting terhadap individu, yaitu membatasi (constrainig) serta membuka kemungkinan (enabling) bagi tindakan agen. Jadi melalui aturan-aturan yang ada, struktur mampu mengekang kebebasan yang dimilki oleh agen. Struktur dalam konteks tindakan sosial berperan sebagai sarana (medium) dan sumber daya (resource) bagi tindakan sosial yang kemudian memebentuk sistem dan institusi sosial.
Strukturasi tidak melepaskan diri dari pembahasan konsep ruang dan waktu dalam kehidupan sosial yang berjalan utamanya pada struktur masyarakat. Giddens melihat aktivitas sosial selalu dijadikan dalam waktu-waktu sebagai berikut. Pertama, secara temporal atau bersifat sementara. Kedua, secara paradigmatik, yaitu membangkitkan struktur yang ditampilkan dalam bentuk contoh-contoh. Ketiga, secara spasial, yaitu berhubungan berhubungan dengan ruang dan tempat. Masing-masing hubungan sangat penting untuk memahami perubahan sosial, karena ketiganya berpengaruh secara kuat pada rentang (jarak) tindakan yang mungkin untuk agen-agen.
Contoh analisis terkait ruang dan waktu ini adalah globalisasi. Ia merupakan transformasi ruang dan waktu karena, sekalipun berjarak antarlokasi yang ditempati individu jelas mampu mempengaruhi pihak lain. Dengan demikian, tindakan-tindakan individu berimplikasi pada kehidupan global. Kebiasaan makan di indonesia misalnya, tidak saja akan mempengaruhi perusahaan-perusahaan waralaba yang ada di indonesia, tetapi juga perusahaan-perusahaan waralaba yang beroperasi di Eropa maupun Amerika.[7]
Dari semua hipotesis tersebut, strukturasi melihat sisi kehidupan sosial tidak dari sisi struktur semata, melainkan melibatkan individu-individu sebagai agen. Implikasinya adalah dalam melihat masalah-masalah sosial yang terjadi Giddens mengajarkan bahwa idealnya manusia  harus memperhatikan kedua komponen tersebut.



[1]  Merupakan topik pembahasan dalam diskusi rutin SURAU, kamis 28 April 2011 di Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang.
[2]  Pemateri, yang merupakan mahasiswi aktif S1  jurusan Tadris Kimia semester II Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang.
[3] Hidayat Nataatmadja. Membedah The Third of Way Anthony Giddens.(Jakarta:LASEP).,hlm. 4
[4] Rahmat K. Dwi Susilo.20 tokoh sosiologi modern.(Jogjakarta : Arruz media).,hlm. 414
[5]  Ibid.,hlm. 415
[6] Giddens, Anthony.The Third way. (Jakarta:Gramedia).,hlm 56
[7] Giddens, Anthony. Masyarakat Post-Tradisional.(Jogjakarta:ircisod)., hlm 35

Tidak ada komentar:

Posting Komentar